Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Binomo, Jabatannya Manajer, Tugasnya Menawarkan Afiliator ke Influencer

Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Binomo, Jabatannya Manajer, Tugasnya Menawarkan Afiliator ke Influencer

--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, 

Brian Edgar menjadi tersangka setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

(BACA JUGA:Ternyata Usia Pokemon Sudah 25 Tahun Lho)

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Minggu, menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.

“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu, Minggu, 3 April 2022.

Whisnu lanjut menyampaikan hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat (1/4) menunjukkan bahwa Edgar merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo.

Salah satu tugasnya menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).

(BACA JUGA:Cara Turunkan Rasa Lapar saat Berpuasa)

“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu.

Ia lanjut menjelaskan Brian Edgar Nababan pada 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.

Brian kemudian mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform).

(BACA JUGA:Manfaat Puasa Ramadan yang Jarang Diketahui )

Di posisi itu, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: