Nasional . 05/04/2022, 15:09 WIB
Sementara, yang baru dosis kedua harus melampirkan hasil tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam."Yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," pungkasnya.
(BACA JUGA: Status Pandemi Mau Beralih ke Endemi, Tren Kasus COVID-19 di 4 Provinsi Ini Justru Meningkat)
(BACA JUGA:Covid-19 di China Meledak, Kasus Harian Tembus 1.500 Lebih, Tertinggi Selama Pandemi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com