Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cair Bulan Ini, 20,5 Juta Keluarga Bakal Dapat Bantuan

fin.co.id - 01/04/2022, 18:35 WIB

Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cair Bulan Ini, 20,5 Juta Keluarga Bakal Dapat Bantuan

Presiden Jokowi saat kampanye Pemilu 2019 di GBK Senayan Jakarta.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu. 

BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

(BACA JUGA: Survei Jokowi 3 Periode, Segini Jumlah Masyarakat Indonesia yang Mendukung)

Dari nominal Rp300 ribu, bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. 

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Jokowi, Jumat, 1 April 2022. 

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut dilakukan karena harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. 

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi.

(BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi)(BACA JUGA:KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi)

BLT minyak goreng tersebut diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," tambah Presiden.

Presiden pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ungkap Jokowi.

(BACA JUGA: Takut Dikejar Anjing Dua Bocah Tenggelam di Danau, Firza Sudah Ditemukan, Luffi Belum)

Sebelumnya diketahui pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, namun peraturan itu sudah dicabut.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->