Survei Jokowi 3 Periode, Segini Jumlah Masyarakat Indonesia yang Mendukung

Survei Jokowi 3 Periode, Segini Jumlah Masyarakat Indonesia yang Mendukung

Presiden Joko Widodo (Jokowi).-@Jokowi-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode kembali mencuat setelah kepala desa mengaku mendukung Jokowi 3 periode. 

Sebelumnya, sejumlah ketua partai politik dan beberapa menteri juga mendukung penambahan masa jabatan presiden atau tiga periode. 

(BACA JUGA:Pemuda Ini Apresiasi Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Adhiya: Sebuah Keputusan Bijak)

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hanya 5 persen warga Indonesia yang mendukung gagasan jabatan presiden tiga periode.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyebutkan, mayoritas warga (73 persen) menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.

"Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah," kata Deni, dikutip Jumat, 1 April 2022.

Dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, sebanyak 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun).

(BACA JUGA:Kanal YouTube Penista Islam Saifuddin Ibrahim Diblokir Polri)

Sementara itu, yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.

Deni menambahkan bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, yakni pada bulan Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.

 "Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di tengah masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja," kata Deni.

Survei ini terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling.

(BACA JUGA:KPK Perpanjang Masa Penahanan Rahmat Effendi)

Terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: