Tangerang . 30/03/2022, 20:18 WIB

Jelang Puasa, Polisi Buldozer Belasan Ribu Botol Miras dan Blender Sabu Ekstasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kita juga membekuk tersangka berinisial RK dengan barang bukti sabu seberat 4.000 gram, RK mengedarkan narkotika melalui jasa paket," terangnya.

"RK ini kedapatan membawa sabu cair seberat 4.000 gram, kalau dibekukan menjadi 16 kilogram. Kami menangkapnya di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat," tambahnya.

Sedangkan untuk pil ekstasi, dia mengungkapkan, pihaknya menyita 245 butir ekstasi dari tersangka RW yang juga diedarkan dengan cara ditempel.

(BACA JUGA: Ini Titik Rawan di Tangerang Selama Ramadan yang Dipetakan Polresta Tangerang, Polisi Bakal Antisipasi Tawuran)

"Dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berhasil disita dan dimusnahkan diestimasikan sebanyak 16.339 jiwa yang terselamatkan," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com