Infrastruktur . 24/03/2022, 21:08 WIB
(BACA JUGA: Soal Kemacetan 'Horor' di Puncak, Kapolda Jabar Pastikan Penanganan Sesuai SOP)
Sebab biaya untuk pengadaan lahan lebih besar dibandingkan untuk pelebaran jalan. Maka itu itu dalam kasus ini, Kementerian PUPR tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah dan khususnya masyarakat pemilik lahan.
"Pembebasan lahan di puncak perlu kolaborasi semua pihak tak hanya dibutuhkan kesiapan anggaran saja, tetapi juga pengkondisian masyarakat juga dibutuhkan," lanjut Wilan.
Sementara itu dengan terselesaikannya pembangunan rest area Puncak, Wilan mewanti-wanti adanya potensi penambahan titik kemacetan baru ketika rest area tersebut sudah beroperasi.
(BACA JUGA: Kemacetan 'Horor' di Kawasan Puncak Adalah Imbas dari Lonjakan Volume Lalin)
Diperkirakan kemacetan akan terjadi di jalur ini lantaran keluar masuknya kendaraan ke rest area.
Maka itu pihaknya juga sedang membuat desain agar arus kendaraan yang akan masuk atau keluar dari rest area Puncak dapat melalui underpass.
Namun rencana ini juga tengah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Wilan mengakui untuk menggarap proyek underpass ini relatif lebih cepat manakala pembebasan lahan bisa dilakukan.
(BACA JUGA: Ada Korban Jiwa saat Macet Parah di Puncak Bogor? Polisi Bilang Begini )
"Ya jadi kan ketika rest area sudah diisi (aktif) nanti akan kelihatan konfliknya (kemacetan) kaya apa sehingga kita bisa tentukan juga urgensi dari underpass tadi. Namun menurut prediksi kami ini bakal menjadi titik konflik baru," pungkas Wilan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com