News . 23/03/2022, 18:42 WIB

Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea di Tahun 2022

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pada tahun 2018, operasi JS mencetak prestasi gemilang karena berhasil menggagalkan penyulundupan sebelas kilogram sabu-sabu, Minggu (03/06/2018), dan lima puluh kilogram sabu-sabu, Jumat (08/06/2018), di perairan Idi, Provinsi Aceh.

Operasi JS mengalami peningkatan pada tahun 2019, tercatat sebanyak 35 kg methampethamine berhasil diamankan. Selain itu, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap 4,59 juta batang rokok ilegal, 3,4 ribu buah unit telepon genggam, 823 bundel rotan atau setara 40 ton, seribu batang kayu teki, delapan belas kontainer berisi kuping dan kaki babi, dan berbagai komoditas lainnya.

Pada tahun 2020, pandemi Covid-19 melanda hampir di seluruh negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia. Walau dilaksanakan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, operasi JS berhasil melaksanakan sebanyak 28 kali penindakan pada tahun 2020. Komoditas yang berhasil diamankan berupa rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek sebanyak 51,4 juta batang.

“Walaupun di tengah wabah pandemi, sebagai wujud pelaksanaan peran sebagai revenue collector, Bea Cukai mengoptimalkan upaya mengamankan kekayaan dan hak-hak keuangan negara. Selain itu, sebagai community protector, Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga perbatasan laut Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” tegas Hatta.

Di tengah kondisi dunia tidak menentu akibat pandemi Covid-19, Operasi JS dan JW kembali meraih prestasi gemilang. Tercatat pada tahun 2021, operasi JS dan JW berhasil melakukan 321 kali penindakan.

Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,6 ton narkotika jenis methamphetamine, 30.000 butir ekstasi, dan seribu butir amphetamine berupa happy five.

Melalui operasi JS dan JW pada tahun 2021, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp906,1 juta. 

Berdasarkan gladi posko operasi patroli laut terpadu tahun 2022, Senin (21/03/2022), pada tahun 2022 Bea Cukai kembali menggelar operasi JS dan JW yang direncanakan digelar dalam dua periode. Periode pertama mulai 23 Maret 2022 s.d. 21 Mei 2022, sedangkan periode kedua direncanakan pada 3 September 2022 s.d. 1 November 2022.

Strategi operasi pada tahun 2022 mengedepankan integrasi human intelligence dan teknologi maritime surveillance, peningkatan kewaspadaan dan kemampuan patroli laut untuk merespons informasi, peningkatan informasi intelijen dari masing-masing wilayah, serta penyelarasan rencana operasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. 

“Kegiatan operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea merupakan tindakan pengamanan Bea Cukai di wilayah perairan Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya ke Indonesia. Untuk itu, kami berharap agar masyarakat dapat berantisipasi saat kegiatan operasi berlangsung,” pungkas Hatta.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com