Tangerang . 23/03/2022, 15:31 WIB
(BACA JUGA: Lagi Viral, Ambulans dan Mercy Serempetan di Tol Pake Sirine Wiuw-Wiuw, Pengemudi Tak Terima Kejar Sampe RS)
Terlebih, saat itu si pemilik Mercy juga berpikir kerusakan pada kaca spion kendaraannya harus dibicarakan langsung dengan sang sopir ambulans.
"Sehingga sampai di rumah sakit sempat terjadi tanya jawab oleh keduanya, kemudian untuk mengetahui identitas saudara Hildan, Pak Dwiyanto lalu meminta KTP-nya untuk komunikasi lebih lanjut," terangnya
Zain menambahkan, kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut dan menganggap semua permasalahan selesai sampai di sini.
(BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Crane Ambruk Timpa Dua Pekerja Proyek Kampus di Tangerang)
"Setelah permasalahan ini selesai kedua belah pihak bisa kembali bekerja dan kasus ini diselesaikan secara restorative justice, saya kira seperti itu," tandasnya. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com