Regional

Pelaku Mutilasi Petani Wanita Telah Ditangkap, Polisi: Saat Ditanya Hanya Menjawab Dua Kata

fin.co.id - 22/03/2022, 20:44 WIB

Pelaku pembunuhan petani wanita yang disertai mutilasi di Desa Jatimulya, Suradadi, Kabupaten Tegal.

(BACA JUGA: Terungkap Fakta Keji Kasus Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan di Areal Persawahan)

Menurut Kapolres, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya dengan mengahadirkan keluarga tersangka. Namun, sampai saat ini tersangka tidak mau berbicara.

Sementara Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menambahkan dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti permulaan dan gelar perkara maka kasus itu ditingkatkan ke penyidikan. Kemudian upaya penyidikan sudah pro yustisia, demi hukum.

"Sehingga mengacu dengan adanya scientific crime investogation tadi, hasil profil DNA yang sama dengan darah korban yang ada di kuku dan cutter, serta didukung bukti lainnya sesuai xengan pasal 148 KUHPidana kami menggelar gelar perkara untuk menentukan Kadirun sebagai tersangka," ucap Dewa.

(BACA JUGA: Bocah SD Jadi Korban Pembunuhan, Potongan Kepala Ditemukan 40 Meter dari Lokasi Mayat)

Dewa menambahkan, karena sejauh ini pihaknya masih mendalami motifnya, maka diterapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Setelah nanti ditemukan motifnya, maka akan digelar perkara kembali untuk menentukan pasalnya.

Admin
Penulis
-->