Regional . 14/03/2022, 18:01 WIB

Modal Ciu Seharga Rp20 Ribu, Anak SMP Diperkosa Pekerja Gudang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pelaku kemudian tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB.

Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya.

Pelaku kemudian pergi ke Jakarta usai melakukan tindakan itu. Sebab, sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu gudang di Jakarta.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, peristiwa anak di SMP diperkosa tersebut terjadi pada Sabtu, 18, Desember 2021 lalu, di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

(BACA JUGA: Biadab! Pria 40 Tahun Culik Remaja 14 Tahun Sampai Diperkosa, Dibunuh Lalu Dibuang ke Sumur)

Saat ini, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Gegesik, berinisial TD (25), diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon,” kata Kompol Anton, didamping Kanit PPA Iptu S Dwi Hartati, di Polresta Cirebon, Minggu, 14 Maret 2022.

TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun.

Pelaku disangkakan UU Perlindungan Anak, karena korban yang diperkosa masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai anak SMP di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com