Nasional . 12/03/2022, 20:11 WIB

MUI Minta PBNU Perbolehkan Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketua, Keberatan dengan Pengunduran Dirinya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan Miftachul Akhyar memimpin MUI.

"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," kata Utang kepada wartawan, Sabtu, 12 Maret 2022.

Dia mengatakan, Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

(BACA JUGA: Soal Ciri Penceramah Radikal BNPT, Kali Ini MUI Setuju: Faktanya Memang Demikian)

"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri beliau sebagai Ketum MUI," ucapnya.

Dengan kepemimpinan Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.

(BACA JUGA: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI: Takut Menjadi Orang Pertama yang Berbuat 'Bid'ah' di Dalam NU)

​​​​​Sebelumnya, Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU. 

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com