Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI: Takut Menjadi Orang Pertama yang Berbuat 'Bid'ah' di Dalam NU

Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI: Takut Menjadi Orang Pertama yang Berbuat 'Bid'ah' di Dalam NU

Ilustrasi - Kantor MUI-MUI.or.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menjelaskan alasan dirinya mundur dari Ketua Umum MUI. 

Diketahui, Kiai Miftachul telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Miftachul Akhyar menjelaskan, di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapannya sebagai Rais Aam, ada usulan agar dirinya tidak merangkap jabatan. 

(BACA JUGA:Luhut Kasih Lampu Hijau! Nonton Bola Bisa Secara Langsung, Polda Metro Jaya Bakal Bahas Bareng PSSI)

"Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah, ikutip dari NU.OR.ID, Rabu, 9 Maret 2022.  

Ia lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. 

Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI. 

(BACA JUGA:Soal Kopi Dicampur Bahan Kimia, Polri Belum Dapat Ajakan dari BPOM)

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU, karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.  

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. 

Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. 

"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegasnya.   

Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: