(BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Sosialisasi di Tiga Tempat)
"Prestasi delegasi Indonesia lainnya dalam APEC SCCP Meeting 2022 ialah terkait notifikasi WTO TFA. Kami telah berhasil mencapai 100 persen kategori A, dengan telah dipenuhinya Artikel 3 terkait Advance Ruling dengan penerbitan PMK No.7/PMK.04/2022 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Penetapan Keasalan Barang yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean yang berlaku tanggal 10 Februari 2022, Artikel 5.1 terkait Notification for Enhanced Controls and Inspections, dan Artikel 7.4 terkait Risk Management. Dengan capaian ini, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan transparansi dan penyederhanaan prosedur ekspor maupun impor guna mempercepat pergerakan, pengeluaran, dan clearence barang, hingga turut dapat mengurangi dwelling time di pelabuhan bongkar dan akhirnya mampu menekan ekonomi biaya tinggi (high cost economy)," rincinya.
Anita pun berharap dengan agenda SCCP meeting yang telah dilaksanakan, instansi kepabeanan dari seluruh anggota APEC dapat berkontribusi dalam pembangunan lingkungan ekonomi dan perdagangan yang adil, transparan, dan dinamis di kawasan Asia Pacific dengan mengadopsi beberapa guiding principles yaitu facilitation, accountability, consistency, transparency, dan simplification.