Tangerang . 01/03/2022, 16:19 WIB

Pengumuman! Warga Tangerang yang Kehilangan Motor Bisa Cek ke Polresta Tangerang, Bisa Dibawa Pulang Lagi Lho

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA:Bikin Merinding! Begini Pengakuan Warga Sekitar Kuburan yang Diklaim Makam Keturunan Nabi Sulaiman dan Daud)

"Tidak, tidak ada biaya apapun, tidak dipungut biaya. Tapi dengan syarat motornya akan dirawat, tidak diperjualbelikan, tidak merubah bentuk kendaraan tersebut," jelasnya 

"Karena nanti dalam proses tahap ke 2 kendaraan tersebut akan kita butuhkan lagi untuk diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum), setelah proses sidang selesai baru nanti diserahkan lagi kepada pemilik," tukasnya. (Rikhi Ferdian)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id