Nasional . 25/02/2022, 19:48 WIB

Pengacara: Insiden Penembakan Tewaskan 4 Anggota FPI Karena Habib Rizieq

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Insiden penembakan terhadap empat anggota FPI, terjadi karena Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) tidak kooperatif saat dipanggil oleh polisi.

Hal tersebut, disampaikan tim pengacara dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) penembakan empat anggota FPI.

Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyampaikan Ketua Umum FPI juga memprovokasi massa pendukungnya untuk mengepung dan menggeruduk Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: PKS Keluarkan Catatan Kepemimpinan Gibran: Ya, Terima Kasih Nanti Kami Selesaikan)

"Polda melakukan antisipasi dengan cara mengambil langkah-langkah secara tertutup memerintahkan anggotanya termasuk Ipda Yusmin, Briptu Fikri," kata Henry, Jumat, 25 Februari 2022.

Langkah-langkah antisipasi itu, di antaranya mengawasi dan membuntuti massa pendukung HRS di beberapa wilayah. 

Kejadian itu, kemudian berujung pada baku tembak di Jalan Simpang Susun Karawang Barat.

(BACA JUGA: ICMI Usulkan Jokowi Ganti Menag Yaqut, Usai Bandingkan Gonggongan Anjing dengan Suara Azan )

"Saat bertugas, anggota kepolisian mendapat perlakuan tindakan kekerasan dari Laskar FPI, yang dimulai dari penyenggolan dan penghadangan mobil polisi, dilanjutkan menghampiri mobil dan membacok kap mobil anggota dengan senjata tajam, dan menghujam senjata tajam ke kaca mobil secara membabi buta," papar Henry.

Dalam pembelaannya, Henry menyampaikan polisi pun meletuskan satu tembakan peringatan, tetapi itu dibalas dengan tiga tembakan dari kelompok FPI.

Tindakan itu kemudian dibalas oleh penembakan polisi ke arah anggota FPI. 

Akibatnya, anggota FPI pun melarikan diri.

Kepolisian kemudian menemukan jejak mereka di Rest Area KM 50 Tol Cikampek. 

Di tempat itu, polisi menemukan dua anggota laskar, yaitu Luthfi Hakim (25) dan Andi Oktiawan (33) tewas.

Sementara empat anggota lainnya, yaitu Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21), digeledah dan dilucuti.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com