ICMI Usulkan Jokowi Ganti Menag Yaqut, Usai Bandingkan Gonggongan Anjing dengan Suara Azan

ICMI Usulkan Jokowi Ganti Menag Yaqut, Usai Bandingkan Gonggongan Anjing dengan Suara Azan

Menag Yaqut Dikecam Netizen Usai Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing-Yaqut Cholil Qoumas-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pernyataan kontroversial Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, jadi perhatian banyak pihak.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), meminta Presiden Joko Widodo Jokowi mengevaluasi kinerja Yaqut Cholil soal suara azan dengan gonggongan anjing tersebut.

"Presiden Jokowi perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama, Red) agar tidak menimbulkan keresahan umat," kata Waketum ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya, Jumat, 25 Februari 2022.

(BACA JUGA:Anies Baswedan Bangga! Proyek MRT Fase 2A Digarap 100 Persen Anak Bangsa )

Andi Anzhar mengungkapkan hal itu, karena ICMI menangkap keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut bandingkan gongongan anjing dengan suara azan. 

Menurut dia, sebagai Menteri Agama, Yaqut seyogianya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.

"Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat, tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam)," katanya.

(BACA JUGA: Jabatan Gubernur Anies Rampung di Oktober 2022, Wagub Riza Minta Warisan...)

Andi melanjutkan, mungkin maksud dan tujuannya (Menteri Agama itu) baik.

"Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat," ujarnya. 

Untuk itu, ICMI, kata Andi Anzhar, meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut dan bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.

Penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting, ujar Andi, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.

ICMI meminta kepada presiden agar serius menangani hal ini. 

Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: