JAKARTA, FIN.CO.ID - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ditanggapi politikus Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPR RI Syarief Hasan.
Syarief Hasan mengatakan, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945 di Indonesia.
Ia juga menambahkan, perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 maka ini berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.
(BACA JUGA: Ridwan Kamil Punya Pesaing Berat, Dedi Mulyadi Disebut 'Bintang Baru' dari Jawa Barat )
Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut.
"Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," papar Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap isu perpanjangan Pemilu 2024.
(BACA JUGA: Giring Keliling Indonesia, Akui Rakyat Masih Inginkan Jokowi Pimpin Negara )
UUD NRI 1945 dengan tegas hanya membatasi kekuasaan presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun.
"Penundaan pemilu dengan alasan apapun tidak boleh terjadi, untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak,” terangnya.
Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.
“Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.”, ungkap Syarief Hasan.
Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik.
“Kami tentu sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan masa jabatan Presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia,” paparnya.
Ia juga menyebutkan, reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq