Jika meihat kondisinya sekarang, karena Jokowi sudah lalu lanjut dari 2014-2019 ke 2019-2024 maka tidak ada ruang lagi untuk menambah masa jabatan.
(BACA JUGA: Waduh! Main di Belakang Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Terbukti Buat Video Mesum Bareng Aktor RWM?)
(BACA JUGA:Heboh Desainer Indonesia Dituduh Beli Organ Manusia dari Brazil, Sosoknya Pernah Buat Tas Tulang Manusia?)
"Sekarang kalau ada usul perpanjangan gimana ngaturnya. Pilkada sekarang kan lagi rame juga, konteks ini untuk mengundur Pilpres. Slotnya itu tidak ada dalam konstitusi kecuali ada amandemen konstitusi," pungkasnya.
Lebih lanjut, Djohan menyangka usulan tersebut didapat dari dukungan mitra koalisi di parlemen.
Menurutnya, apabila mayoritas di parlemen setuju masa jabatan presiden diperpanjang maka amandemen UUD bukanlah suatu hal yang mustahil.
"Saya kira kalau dilihat dari konstelasi kekuatan politik, ya bisa aja kalau memang berani," ucap Johermansyah.
(BACA JUGA:KPK Kembangkan Kasus Korupsi DAK 2018, Mau Usut Pihak Bertanggung Jawab Lainnya)
(BACA JUGA: Dinilai Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tagar #TangkapYaqut Treding di Twitter)
"Kan (PKB) ini bagian dari koalisi besar, lalu didukung tidak koalisi besar itu perubahan konstitusi itu secara politik formal," sambungnya.