Analogikan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, PKS Harap Yaqut Minta Maaf dan Banyak Istighfar

fin.co.id - 24/02/2022, 11:23 WIB

Analogikan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, PKS Harap Yaqut Minta Maaf dan Banyak Istighfar

Hidayat Nur Wahid

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut merespon polemik Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara toa Masjid dengan dengan gonggongan anjing. 

HNW menilai khiasan yang disampaikan oleh Menag Yaqut dapat menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat. 

"Kiasan gonggongan anjing yang disampaikan Menag justru menjauhkan dari tujuan SE Menag soal aturan pengeras suara (yaitu) harmoni. Kiasan itu potensial menambah disharmoni," kata HNW melalui Twitter-nya, Kamis 24 Februari 2022.

(BACA JUGA: Bandingkan Suara Ngaji dan Azan dari Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut akan Dipolisikan)

Dia menilai, surat edaran Menag soal aturan pengeras suara di Masjid lebih baik direvisi. 

Dia juga menyarankan Menag Yaqut minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. 

"Lebih baik SE direvisi. Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak-banyak istighfar," katanya. 

Kritik yang sama juga datang dari politikus PKS Mardani Ali Sera. 

Dia menilai diksi yang digunakan Menag sangat tidak tepat. 

(BACA JUGA: Sindir Kemenag, Pendakwah Derry Sulaiman: Cuma Iblis yang Bermasalah dengan Suara Adzan!)

Menurutnya, Menag harusya fokus pada menyelesaikan sejumlah masalah di lembaganya. 

Bukan malam mengeluarkan pernyataan yang buat gaduh publik. 

"Harus diakui, bahwa penggunaan diksinya sangat tidak tepat. Masalah besar di kementerian sangat banyak, lebih baik fokus menyelesaikan masalah dari pada membuat kegaduhan," ujar Mardani Ali Sera. 

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE) yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam. 

(BACA JUGA: Menag Yaqut Bandingkan Suara dari Masjid dengan Gonggongan Anjing: Mengganggu)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->