Menag Yaqut Bandingkan Suara dari Masjid dengan Gonggongan Anjing: Mengganggu

Menag Yaqut Bandingkan Suara dari Masjid dengan Gonggongan Anjing: Mengganggu

Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut menerbitkan SE soal aturan pengeras suara di Masjid dan Musala. --Kemenag.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE) yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam. 

SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain. 

Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing. 

(BACA JUGA:Sambut Baik SE Menag, Ade Armando: Suara dari Masjid Memang Bikin Masalah)

Dia mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing. 

"Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut Cholil Qoumas di Riau, dilansir Antara, Kamis 24 Februari 2022.

Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur. 

(BACA JUGA:Terbit Aturan Kemenag Soal Suara Toa Masjid, Politisi PKS: Seperti Ada Bagian yang Hilang!)

"Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.

Menag mengatakan SE itu bukan berarti melarang Masjid dan Musala menggunakan pengeras suara. 

"Tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," katanya. 

Dia mengatakan bahwa volume suara Toa diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

(BACA JUGA:PKS Kritik Aturan Menag Soal Pengeras Suara Masjid, Kalau di Perkotaan Oke Tapi Kalau di Pedesaan Tidak)

"Bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Tidak ada pelarangan," ujar Yaqut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: