MURATARA, FIN.CO.ID -- Seorang kakek berusia 70 tahun berinisial AR tega mencabuli anak tetanggnya sendiri yang masih di bawah umur.
Dengan iming-iming memberikan uang jajan Rp1.000, korban dibawa ke kamar dan kakek AR dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.
“Sudah kita amankan dari rumahnya di kawasan Kelurahan Muara Rupit,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui kasat Reskrim Muratara AKP Tony Saputra didampingi Humas Polres Muratara AKP Rahmad Kusnedi, saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Februari 2022.
(BACA JUGA: Diajak Main ke Pemakaman lalu Celana Korban Diturunkan, Dua Anak Laki-laki Jadi Korban Pencabulan)
Usai polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban, AR telah ditangkap pada Jumat, 19 Februari sekira pukul 16.30 WIB.
“Korbannya masih anak kecil berusia 5 tahun, modus pelaku bikin geleng kepala yakni mengimingi korban dengan uang jajan Rp1.000, lalu membawa korban ke dalam kamarnya,” katanya.
Aksi tersangka ini diketahui salah seorang kerabat korban. Korban mengalami trauma dan nyeri pada kemaluan.
(BACA JUGA: Hayo Mau Ngapain! Tukang Ojek Ketahuan Bawa Bocah SDLB Mojok ke Pondok Kosong, Mau Lancarkan Aksi Pencabulan?)
KA (38), orang tua korban yang mengetahui peristiwa langsung membawa ke bidan dan RSUD Rupit untuk melakukan pemeriksaan dan visum.
“Korban sempat dipaksa pelaku agar tidak membicarakan kepada siapa saja termasuk orang tuanya, dan mengancam akan mencubit korban jika aksinya ketahuan,” ujar Tony.
Saat diamankan, tersangka AR langsung mengakui dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
(BACA JUGA: Tegas, Polisi Aceh Tembak Pencabulan Balita)
“Pelaku ini mengaku dia tergoda dengan tubuh anak tetangganya itu dan mengaku khilaf,” lanjut Tony.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, Undang-Undang RI, Nomor 1, tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI, Nomor 23, tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sementara, Kanit PPA Polres Muratara, Iptu Nanang kosim menambahkan, rata-rata predator anak yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah Muratara, merupakan orang dekat dan mengenal korban dengan baik.