(BACA JUGA: Jelang Vonis, Herry Wirawan Pelaku Pencabulan 13 Santriwatinya Tolak Dihukum Mati dan Kebiri)
Motif pelaku, mayoritas menakuti korban dengan ancaman verbal, jika korban tidak mau menurut, dilanjutkan sengan ancaman fisik hingga menggunakan senjata tajam.
“Aksi pencabulan di bawah umur kerap terjadi, karena pelaku lebih leluasa menekan korban, sehingga mau tidak mau korban menuruti keinginan pelaku,” tutupnya.