Entertainment . 15/02/2022, 13:02 WIB
"Balik lagi, polisi adalah langkah terakhir, gue sudah membuat langkah terlebih dahulu dari menghubungi dia (@quweenjojo), menghubungi pendampingnya, surat resmi, menghubungi Komnas HAM LPSK juga enggak ada titik terang. Jadi polisi adalah langkah terakhir," paparnya.
(BACA JUGA: Laju Penularan Covid-19 Semakin Tinggi, Airlangga: Pemda Segera Siapkan Isoter 2-3 Kali Lipat Dari Delta)
(BACA JUGA:Desak Aturan JHT Dicabut, Abu Janda Sebut Menaker Ida Fauziyah Zalim!)
Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) membenarkan pemilik akun Twitter @quweenjojo, Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin, telah melayangkan pencabutan kuasa atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan presenter dan penyiar radio Gofar Hilman.
"Pada Kamis (10/2) LBH APIK Jakarta menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban yang kami dampingi. Kami menghargai permohonan dan keputusannya terlepas dari apa pun alasan yang dimiliki korban saat itu dan tindakan yang diambil setelahnya," ujar LBH APIK Jakarta dan SAFEnet dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Februari 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com