Regional . 13/02/2022, 08:22 WIB
Dia mengungkap hal itu setelah diperiksa KPK dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Prasetio menyinggung anggaran Rp180 miliar dari Bank DKI yang diserahkan kepada pihak Formula E sebagai "commitment fee".
Padahal, anggaran tersebut belum masuk APBD DKI.
Setelah transaksi dilakukan, baru Pemprov DKI menganggarkan duit tersebut dalam APBD.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar," ujar Pras di halaman Gedung KPK, Selasa (8/2/2022).
Meskipun ada persoalan, Prasetio mengakui, pihaknya juga yang menyetujui anggaran Formula E tersebut.
Dengan alasan, ajang Formula E merupakan terobosan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya mengesahkan lah, adanya formula E," ujar Pras, sapaan Prasetio.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com