News . 09/02/2022, 04:16 WIB
(BACA JUGA: Beri Keterangan Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen)
Namun, Prasetyo mengklaim, anggaran disetujui lantaran saat itu belum muncul pandemi COVID-19. Kemudian, COVID-19 melanda pada 2020.
Alih-alih menyetop, Pemprov DKI Jakarta, kata Prasetyo, justru tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E.
"Tapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar yaitu pandemi COVID-19. Tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," kata dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com