Terkini

Pilihan


Beri Keterangan Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen

Beri Keterangan Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI Bawa Satu Bundel Dokumen

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku diklarifikasi KPK terkait pinjaman Pemprov DKI ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.--Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.

Kedatangannya untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E di Jakarta yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo di akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Selasa, 8 Februari 2022.

(BACA JUGA:Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Rp560 Miliar Hanya Untuk 1 Kali Pelaksanaan Formula E)

Prasetyo membawa beberapa dokumen terkait ajang balap Formula E di Jakarta. Dokumen itu akan dia jelaskan ke penyelidik dalam pemeriksaan nanti.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD, sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujar Prasetyo.

Dia juga akan menjelaskan masalah penganggaran. Termasuk, komitmen fee yang ada dalam kasus ini.

(BACA JUGA:Omicron Melonjak, Pemerintah Ogah Tarik rem Darurat, KSP Beberkan Berbagai Alasannya)

"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tutur Prasetyo.

Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: