Penanganan Koperasi Bermasalah, Beda Masalah Beda Solusi

fin.co.id - 08/02/2022, 10:28 WIB

Penanganan Koperasi Bermasalah, Beda Masalah Beda Solusi

Menyikapi koperasi bermasalah memang harus diusut apakah ada mall praktek dalam kepengurusan dan manajemennya.

Jika memang terjadi penyalahgunaan, lembaga pengawasan dalam hal ini Kemenkopukm harus bersikap tegas.

Jika memang menjurus ke tindak pidana, usut tuntas dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan penulis berpendapat sangat mungkin koperasi yang bermasalah ini diselamatkan oleh Kemenkopukm dengan tindakan extraordinary, bisa saja Kemenkopukm memberikan anggaran khusus untuk menyelamatkan koperasi bermasalah lalu membentuk pengurus dan pengawas  melalui RAT Luar Biasa.

Pengurus, pengawas dan manajemen baru yang terpercaya bekerja keras demi kepentingan kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota.

Anggaran yang dimaksud bisa saja seperti mekanisme BLBI seperti bank di masa lalu. Justru inilah salah satu bukti keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.

Jika untuk subsidi minyak goreng pemerintah bisa gelontorkan Rp7,6 triliun tentu dengan mekanisme pinjaman pemerintah juga bisa melakukan penyehatan pada koperasi.

Penulis berpendapat setuju dengan kolom Iwan Rudi Saktiawan untuk memperkuat pengawasan koperasi namun berbeda pendapat soal pengawasan koperasi dilakukan oleh OJK.

Kekhawatiran soal dinas koperasi di daerah yang belum kuat tidak dapat menjadi legitimasi meniadakannya.

Justru inilah yang harus diatasi oleh Kemenkopukm membentuk pola pengawasan yang efektif dan efisien dengan tetap menjunjung nilai,prinsip dan jatidiri koperasi.

Terkait dengan 60 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang  merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang sekitar 4 tahun diawasi OJK yang dinilai berhasil Iwan Rudi Saktiawan tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengalihkan pengawasan koperasi kepada OJK karena masih ribuan koperasi KSP(PS) yang berhasil memberikan kesejahteraan dan memajukan ekonomi negeri ini.

Mari kita kuatkan prinsip, nilai dan jatidiri koperasi, kita dorong Kemenkopukm menguatkan pengawasan serta membuat upaya preventif yang lebih berdaya guna.

Kita bangun koperasi dan bangsa ini, kita posisikan masing-masing kita adalah anak bangsa yang saling menguatkan, saling percaya, dan tentu berani mengambil tanggung jawab.

Kita jauhkan dari upaya saling tuduh, saling curiga dan jangan sampai kita menjadi pecundang yang memberikan kerugian bagi orang lain.

*Oleh : Kamaruddin Batubara, SE, ME

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.