News . 03/02/2022, 03:40 WIB
(BACA JUGA: Daftar Harga Jual Eceran Rokok mulai 1 Januari 2022)
“Saya di Komisi IX DPR RI bersama rekan - rekan mendorong revisi ini (PP 109), tapi selalu dihadapkan dengan situasi yang lain. Ini harus dipikirkan jalan keluarnya, kedepan agar tidak bergantung pada industri (rokok). Ini dan itu yang harus dikembangkan dan dibuka sektor pertanian lain,” terang Putih Sari.
Sementara itu, Aktivis Tobacco Control dari Jayapura, Yokbet Merauje juga menyuarakan hal yang sama. Hal itu merujuk pada fakta bahwa prevalensi anak merokok sangat tinggi.
Ia sepakat dengan Putih Sari bahwa PP No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau bagi Kesehatan harus segera direvisi. Ia tidak ingin masa depan anak-anak Indonesia hancur gara-gara rokok.
(BACA JUGA: Dampak Merokok terhadap Mr P di Kemudian Hari Nanti)
“Walaupun di bungkus rokok sudah ada keterangan penyakit dalam bentuk gambar, jadi rokok bukan menjadi hal yang salah melainkan hal yang dibenarkan karena harga rokok murah dimana-mana. Bahkan anak SD sudah bisa beli rokok atau bahkan ada orang tua menyuruh anaknya beli rokok tanpa menyadari anaknya sudah terpapar rokok,” ungkap Yokbet yang juga Putri Agrowisata Indonesia 2021 itu.
Ia mengungkapkan bahwa Perda soal KTR di Jayapura sudah ada sejak tahun 2015. Namun hingga tahun 2020 aturan itu belum diimplementasikan. Yokbet pun menyarankan agar Perda KTR di Jayapura tersebut dihapus saja ketimbang tidak diimplementasikan.
“Saat bertemu Walikota saya bertanya kepada Walikota, saya menemukan 8000 puntung rokok di tempat bermain anak. Katanya ini tempat bermain anak tapi kenapa terpapar dengan rokok,” pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com