Viral . 02/02/2022, 17:51 WIB
Habib Bahar Smith ditahan sejak Senin 3 Januari 2022 malam.
"BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Sekarang sudah berada di dalam sel," katanya, Selasa, 4 Januari 2022.
Sebelum masuk sel, terhadap Bahar Smith telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.
(BACA JUGA:Perayaan Imlek Tak Diharamkan Sejumlah Pihak? Abu Janda Ungkap Penyebabnya: Makanya Coba deh...)
"Hasil pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat," katanya.
Habib Bahar nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk dapat melengkapi penyidikan.
"Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya.
Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks dan dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id