JAKARTA, FIN.CO.ID - Panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri kepada Edy Mulyadi sebagai saksi ujaran kebencian 'jin buang anak' bakal dipenuhi.
Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan, kliennya bakal penuhi panggilan kedua Bareskrim Polri sebagai saksi, bahkan Edy Mulyadi disebut telah membawa bekal pakaian dan alat mandi.
"Insya Allah (hadir), Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman dilansir dari Antara Senin, 31 Januari 2022.
(BACA JUGA: Disebut Tidak Pro Pemerintah, Banser Jateng Bubarkan Acara Gus Nur Hingga Nyaris Baku Hantam)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pukul 10.00 pagi ini.
Penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.
Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal.
(BACA JUGA: Dianggap Lewat Batas, Mahfud MD Ingatkan Said Didu: Nanti Saya Jewer Anda! )
"Insya Allah hadir jam 10 pagi ya," kata Herman.
Menurut dia, kliennya sudah sangat siap menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan.
Dan mengetahui konsekuensi yang akan dihadapinya.
"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.
Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak".
Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara.
Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq