Nasional

Edy Mulyadi Bawa Bekal Pakaian dan Alat Mandi, Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

fin.co.id - 31/01/2022, 10:35 WIB

Edy Mulyadi Diserang Netizen Twitter

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1).

Namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. 

Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. 

Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)".

Admin
Penulis
-->