JAKARTA, FIN.CO.ID - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dikonfirmasi bakal mengelola dan mengoptimalisasi salah satu aset negara, hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN, Candra Giri Artanto mengatakan, aset yang akan dikelola dan dioptimalisasi LMAN itu berupa lahan di kawasan Karawaci, Tangerang Provinsi Banten.
"Secara resmi baru satu (aset sitaan BLBI yang diserahkan ke LMAN), yang ada di Karawaci, (aset) lahan," ungkap Chandra kepada Fin.co.id, saat dikonfirmasi usai agenda Taklimat Media di Gedung Dhanadyaksa Utama, Selasa, 25 Januari 2022.
(BACA JUGA: Aset Milik Grup Texmaco Disita Satgas BLBI, Ini Daftarnya)
Penyerahan aset itu, kata Candra sedang dalam proses penandatanganan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN), sebelum nantinya dilakukan proses free and clear aset oleh LMAN.
"Sedang proses administrasi, nanti setelah kita terima ya akan kita coba free and clear," ungkapnya.
Kemudian untuk rencana optimalisasi aset tersebut, Candra belum berkenan mengungkapkan. Ia hanya memastikan bahwa proses kajian terhadap optimalisasi aset itu dilakukan paralel atau sejalan dengan proses administrasi yang sedang berlangsung.
(BACA JUGA: Sri Mulyani: Satgas BLBI Diizinkan Lakukan Upaya Hukum untuk Pulihkan Hak Negara)
"(rencana optimalisasi aset) paralel kita bikin konsepnya, belum bisa kita ini (Ungkap), karena masih dalam proses," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mencatat Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset senilai Rp15,11 triliun per Kamis 20 Januari 2022. Angka yang dikumpulkan tersebut setara dengan 14 persen dari total tagihan.
"Intinya kami sudah 7 bulan bekerja dan sekarang sudah berhasil mengumpulkan, menagih, dan merampas yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun, kalau dirata-ratakan sampai sekarang setiap bulan ya sekitar Rp2 triliun," ujar dia pada konferensi pers daring, Kamis, 20 Januari 2022 lalu.
(BACA JUGA: Satgas BLBI Layangkan Somasi ke Kaharudin Ongko dan Agus Anwar)
Mahfud menyebut angka tersebut termasuk penyitaan aset Grup Texmaco kedua kalinya berupa 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Semarang, Kab Karawang, Kab Pemalang, Kab Kendal, dan Kab Batang.
Ia merinci, 159 bidang tanah tersebut secara total seluas 1,9 juta meter persegi dengan perkiraan nilai aset disita mencapai Rp1,9 triliun.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq