JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melayangkan somasi terhadap obligor BLBI Kaharudin Ongko dan Agus Anwar. Melalui somasi ini, Satgas BLBI mengingatkan Kaharudin Ongko dan Agus Anwar untuk segera memenuhi kewajibannya. "Satgas BLBI akan mengeluarkan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar segera memenuhi kewajibannya," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (22/11). Kaharudin Ongko memiliki utang sebesar Rp8,2 triliun pada dua bank penerima BLBI, yaitu Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta. Sementara Agus Anwar memiliki utang Rp104,630 miliar terdiri dari penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari rerta dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istismarat. "Apabila tidak diindahkan satags BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak megara dipenuhi oleh obligor yang bersangkutan," tegas Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI. Tak hanya itu, Satgas BLBI akan menempuh upaya hukum pidana apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligor atau debitur yang terkait dengan aset jaminan. Untuk itu, Satgas BLBI terus menerus mengingatkan kepada obligor dan debitur melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini, untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara "Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi utangnya, juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukan etika baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya," kata Mahfud. (riz/fin)
Satgas BLBI Layangkan Somasi ke Kaharudin Ongko dan Agus Anwar
fin.co.id - 22/11/2021, 14:11 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain