Nasional

Akui Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KPK Siap Bantu Penegak Hukum

fin.co.id - 25/01/2022, 13:44 WIB

Kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui tim penyelidik KPK sempat menemukan dua ruangan yang diduga sebagai lokasi kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Ruangan itu ditemukan kala tim penyelidik KPK melakukan pencarian terhadap Terbit di rumahnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Januari 2022.

(BACA JUGA: Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban)

Namun, lanjutnya, tim penyelidik lembaga antirasuah tak mengambil tindakan atas temuan tersebut karena tengah mencari keberadaan Terbit yang diketahui tak lagi berada di kediamannya.

Alhasil, diungkapkan Ghufron, tim penyelidik KPK hanya mendokumentasikan ruangan tersebut dan melanjutkan pencarian.

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," beber Ghufron.

(BACA JUGA: Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Utus Tim)

Kendati demikian, ia memastikan ketersediaan KPK untuk membantu aparat penegak hukum lain dalam mengusut temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin.

"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," tegas Ghufron.

Sebelumnya, Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dugaan perbudakan modern tersebut dilakukan Terbit terhadap pekerja sawit di ladangnya.

(BACA JUGA: Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Ngadu ke Komnas HAM)

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya. Kita menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Laporan dilayangkan Migrant Care atas aduan yang diterima dari masyarakat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berdasarkan aduan itu, kata Anis, Terbit diduga membangun penjara berikut kerangkeng manusia di rumahnya. Penjara dan kerangkeng diduga digunakan untuk menampung buruh sawit setelah bekerja.

Admin
Penulis
-->