(BACA JUGA: Wacana Penundaan Pemilu 2024, PKS: Elite Politik Harus Tunduk Kepada...)
Pemilu 2024 pada 14 Februari tersebut jatuh pada hari Rabu. Selanjutnya, KPU akan menyusun mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pemilu.
"KPU mengusulkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. Nah, tanggal ini juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, jadwal pemilu 14 Februari 2024 juga telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
(BACA JUGA: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Dosen: Alasan yang Mengada-ada)
"Untuk tanggal, kami dari pemerintah sepakat tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada November 2024," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.