Wacana Penundaan Pemilu 2024, PKS: Elite Politik Harus Tunduk Kepada...

Wacana Penundaan Pemilu 2024, PKS: Elite Politik Harus Tunduk Kepada...

Ilustrasi surat suara. -dok fin-fin.co.id

JAKARTA, fin.co.id - Wacana penundaan Pemilu 2024 hingga memperpanjang masa jabatan presiden jadi bahasan Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS. 

Dalam konferensi pers, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri menyampaikan tiga poin hasil sidang MMS ke VI, di antaranya penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden.

“PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024, serta menolak berbagai ide apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden yang tidak sesuai UUD 1945,” tutur Salim, Kamis, 13 Januari 2022.

(BACA JUGA:Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Dosen: Alasan yang Mengada-ada)

PKS juga menyerukan, para elit politik untuk tunduk kepada konstitusi UUD 1945 dan bersama-sama menjaga semangat reformasi.

Selain menolak penundaan Pemilu 2024, hasil Musyawarah juga mendukung upaya Judicial Review ke MK terkait Presidensial Treshold 20 persen, serta membuka diri dalam Koalisi Pemilu 2024.

“PKS mendukung Judicial Review Presidential Threshold di MK, karena memandang syarat Presidential Threshold 20 persen terlalu tinggi, sehingga menghambat calon alternatif kepemimpinan nasional,” terangnya. 

(BACA JUGA:Untung Rugi Konsep Pemilu 2024)

Selanjutnya, PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik membangun titik temu dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Yakni pemimpin yang memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi.

"Serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa,” pungkasnya. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: