Entertainment . 21/01/2022, 13:12 WIB

Arhdito Pramono Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Mengenai hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo turut membenarkannya.

(BACA JUGA:Luhut Binsar Minta Kasus Covid-19 di Indonesia Tidak Ada yang Ditutup-tutupi)

(BACA JUGA:Tak Mampu Tahan Nafsu Lihat Anak Tidur, Ayah Paksa Anak Kandungnya Berhubungan Intim)

"Iya sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," kata Danang, dikutip dari PMJ News, pada 17 Januari 2022.

Bersamaan dengan itu, Danang saat ini menyebut pihaknya masih menunggu jadwal asesmen terhadap Ardhito Pramono dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Musisi, Ardhito Pramono telah mengajukkan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mengenai hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo turut membenarkannya.

(BACA JUGA:Truk Kontainer Seruduk Pengendara di Lampu Merah, 5 Tewas 13 Luka-luka)

(BACA JUGA:Penyelam Profesional Meninggal Usai Diserang Buaya Besar di Laut)

"Iya sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," kata Danang, dikutip dari PMJ News, pada 17 Januari 2022.

Bersamaan dengan itu, Danang saat ini menyebut pihaknya masih menunggu jadwal asesmen terhadap Ardhito Pramono dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com