JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Mardani mengatakan, sikap KPK terhadap dua putra Presiden, akan menunjukan seberapa adil KPK menanggapi kasus korupsi sebagai kejahatan luar biasa.
"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil, dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," kata Mardani dikutip Senin 17 Januari 2022.
Menurut dia, kasus ini akan menjadi pelajaran bagi siapa salah, bahwa semua orang sama di mata hukum.
"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum," katanya.
Mardani mengapresiasi Ubedilah Badrun yang melaporkan kasus tersebut ke KPK.
"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah yang mau melaporkan kasus korupsi," katanya.
"Tapi emang ya domplang terkait kasus pelaporan Kaesang dan Gibran. Tentu semuanya harus didasari oleh praduga tak bersalah tapi juga di saat yang bersamaan juga harus diapresiasi ketika ada satu dua pihak yang berani mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan," pungkasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq