(BACA JUGA: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Ganja)
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (ant/riz/fin)
fin.co.id - 13/01/2022, 15:17 WIB
Ardhito Pramono Dites Positif Narkoba
(BACA JUGA: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Ganja)
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (ant/riz/fin)