Nasional . 13/01/2022, 15:17 WIB

Ardhito Pramono Ngaku Pakai Ganja Sejak 10 Tahun Lalu

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Ganja)

Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (ant/riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com