JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait prioritas pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. Hal ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk PLTU PLN. Langkah cepat menurut Erick akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan suplai bat ubara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang. Selain itu, sistem logistik dan infrastruktur juga menurutnya akan makin dimodernisasi sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan batu bara demi menunjang pembangunan. Hal tersebut ditekankan Menteri BUMN, Erick Thohir seusai menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP, Senin, 2 Januari 2022 malam. Pertemuan antara Kementerian dan Lembaga Pemerintah tersebut dilakukan usai Presiden Jokowi memberikan pengarahan terkait prioritas untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor. "Para menteri yang terkait suplai batubara dan LNG untuk mendukung pasokan listrik nasional langsung membagi tugas. Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai," jelas Erick. BACA JUGA: Dapat Tambahan Pasokan Batu Bara, PLN Optimalkan untuk Jaga Listrik Tak Padam Larangan Ekspor Batu Bara membangkitkan Sektor Angkutan Laut Domestik Jangan Coba-Coba Cari Celah, Kemenhub Takkan Terbitkan SPB Pengapalan Ekspor Batu Bara "Selain itu, kami juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastruktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi. Kami juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan," imbuhnya. Menurut Kementerian ESDM, target produksi batu bara di 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi 2021 mencapai 625 juta ton. Sementara itu, kebutuhan dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton. Data dari Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa fenomena alam, seperti Badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November lalu sehingga meningkatkan curah hujan tinggi menyebabkan realisasi produksi batubara hingga awal Desember mencapai 560 juta ton atau sekitar 89,6 persen dari target. BACA JUGA: Pasokan Batu Bara Aman, PLN Pastikan Keandalan Listrik ke Pelanggan Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022, Alasannya… Sementara itu, penyerapan batu bara dalam negeri hingga awal Desember pun baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2 persen dari target DMO. Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan di cabut ijin nya. "Lalu kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," pungkasnya. (git/fin)
Erick Thohir: Batu Bara Harus Diprioritaskan Untuk Domestik
fin.co.id - 04/01/2022, 15:47 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
1 hari lalu
2
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
3
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
1 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
2 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu