Pengunggah Video Ceramah Ustad Cemooh Makam Keramat Sudah Dikantongi Polisi

fin.co.id - 03/01/2022, 18:43 WIB

Pengunggah Video Ceramah Ustad Cemooh Makam Keramat Sudah Dikantongi Polisi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MATARAM - Polisi sudah mengantongi pengunggah video Ustad Mizan Qudsiah yang ucapannya diduga mencemooh makam kramat dio Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ceramah itu berujuk pada perusakan Pondok Pesantren Pesantren As-Sunnah yang dipimpin Ustad Mizan.

"Kita sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Senin, 3 Januari 2022.

Dijelaskannya, tim siber Polda NTB telah menemukan akun yang pertama mengunggah cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut.

"Diunggah pertama kali di facebook. Ini diketahui berdasarkan pengecekan sistem forensik digital," katanya.

Tindak lanjut dari temuan tersebut, tim siber telah melihat adanya kemiripan dengan sebuah video unggahan di media sosial YouTube. Video YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu menampilkan sebuah forum pengajian yang juga dibawakan oleh Ustadz Mizan Qudsiah.

"Jadi video yang di YouTube itu kejadiannya di tanggal 13 November 2020. Kita sudah 'profiling' dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan kajian mendalam perihal video yang kini telah viral dan tersebar luas di ruang jagat maya tersebut.

"Nantinya kita juga akan kaji secara forensik yang dari YouTube itu dan juga Facebook itu. Apakah ini sama dengan laporan kami terima," ucap dia.

Laporan yang diterima Polda NTB itu dikatakan Ekawana perihal unggahan cuplikan video Ustadz Mizan Qudsiah berdurasi 19 detik. Laporannya datang dari sekelompok masyarakat pada Minggu (2/1) sore.

Perihal laporannya, Ekawana memastikan pihaknya mulai mengagendakan permintaan klarifikasi kepada para pelapor maupun terlapor, dalam hal ini Ustadz Mizan Qudsiah.

Ekawana memastikan klarifikasi para pihak akan masuk dalam kajian bersama unggahan cuplikan video tersebut.

"Jadi sekarang kita sedang pelajari semua, kita kombinasikan, kita analisa dan gabungkan dengan informasi masyarakat. Kalau seandainya ada terjadi permasalahan, kita akan upayakan langkah hukum selanjutnya," kata dia.

Video pendek berdurasi 19 detik itu telah memicu reaksi masyarakat, khususnya yang berdomisili di Pulau Lombok. Pihak kepolisian pun diharapkan agar menindaklanjuti persoalan ini dengan hukum yang berkeadilan.

Sebelumnya pada Minggu (2/1) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita, sudah ada reaksi dari unggahan cuplikan video berdurasi 19 detik. Reaksi tersebut muncul dari sekumpulan massa tak dikenal yang melakukan perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Perihal kejadian tersebut, Polres Lombok Timur juga telah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.(ant/gw)

Admin
Penulis