News . 29/12/2021, 07:14 WIB

Capai Kesepakatan Dengan Manajemen, Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

 

 

JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membatalkan rencana aksi mogok kerja nasional yang rencananya dilakukan selama 10 hari, mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Pembatalan itu tercantum dalam surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021, yang ditandatangani oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar.

Alasan pembatalan aksi mogok kerja nasional itu karena FSPPB dan Manajemen PT Pertamina (Persero) telah mencapai kesepakatan Perjanjian Bersama. Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) yang ditandatangani oleh FSPPB dan Direksi PT Pertamina (Persero), dengan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, tertanggal 28 Desember 2021 kemarin.

"Rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," demikian tertulis dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Arie Gumilar, dikutip Rabu (29/12/2021).

"FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri, dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan," tegas Aire.

FSPPB memastikan, kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).

[caption id="attachment_581986" align="alignnone" width="669"] Pertamina, FSPPB Surat pembatalan mogok kerja FSPPB[/caption]

"Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusifitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021. Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Pekerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang," tutur Arie.

BACA JUGA:

Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Tuntut Erick Thohir Copot Nicke Widyawati

Serikat Pekerja Ancam Mogok, Manajemen Pertamina Terbuka Untuk Dialog

Masyarakat Jangan Khawatir, Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Cukup Untuk 20 Hari

FSPPB, kata Aire, juga mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com