News . 25/12/2021, 17:06 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat penurunan jumlah penumpang transportasi umum di hari libur Natal 2021.
Data sementara tersebut didapat dari Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.
"Berdasarkan data pergerakan penumpang pada Jumat, 24 Desember 2021, atau hari pertama kebijakan penerapan pengetatan prokes, semua moda angkutan mengalami penurunan jumlah penumpang dibanding hari biasa," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada wartawan, Sabtu (25/12).
Dibandingkan dengan data 24 Desember 2020, kata Adita, terdapat penurunan dan peningkatan jumlah penumpang pada masing-masing moda angkutan.
"Peningkatan terjadi pada moda angkutan kereta api jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Adita.
Berikut rincian pergerakan penumpang pada 24 Desember 2021 dibandingkan rata-rata jumlah penumpang sebelum masa pengetatan pada 17-23 Desember 2021 maupun periode yang sama tahun lalu di masing-masing moda angkutan:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com