News . 25/12/2021, 18:12 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan driver Grab Godelfridus Janter (47) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap penumpangnya yang merupakan seorang wanita berinisial NT (25).
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polsek Tambora," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan dalam keterangannya, Sabtu (25/12).
Zulpan menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (23/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Mulanya, korban memesan GrabCar dari PIK, Jakarta Utara, ke rumahnya di Tambora, Jakarta Barat.
Ia menuturkan, tersangka yang mengendarai mobil Wuling berwarna hitam dengan nomor polisi B 1563 COT kemudian datang. Korban bersama kakaknya lalu menaiki mobil tersebut.
Zulfan mengungkapkan, saat di perjalanan, NT mengeluh sakit di bagian perut dan muntah. Muntahan tersebut mengenai mobil korban.
Pengemudi/tersangka Godelfridus Janter ngedumel atau kesal, karena mobil miliknya tersebut kotor terkena muntah pelapor," kata Zulpan.
Korban, kata Zulpan, sudah berupaya akan memberi uang lebih sebagai pengganti mobil yang telah dikotori tersebut.
Setibanya di rumah, lanjut Zulpan, korban membayar tarif GrabCar menggunakan OVO. Korban juga memberi uang tambahan Rp100 ribu sebagai permintaan maaf.
"Ketika uang diterima oleh saudara Godelfridus Janter, dia tidak mau dan meminta uang Rp300 ribu, tetapi pelapor tidak memberikan dan tersangka Godelfridus turun dari mobil dan merangkul kakak pelapor saudari J untuk meminta kekurangannya," jelas Zulpan.
Tak sampai di situ, Zulpan menuturkan, tersangka mengancam akan mendatangkan teman-temannya dari Poris untuk menggeruduk korban. Tersangka juga disebut sempat merangkul korban.
Merasa risih, korban lantas menepis tangan tersangka. Mendapat perlakuan itu, tersangka menampar korban satu kali. Korban membalas dengan meninju tersangka menggunakan tangan kanan hingga menenai sekitar wajah.
Saat itulah tersangka menendang korban dan mengenai perut korban. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com