Koperasi Ternyata Perlu LPS, Ini Kajian Akademisnya 

fin.co.id - 16/12/2021, 09:10 WIB

Koperasi Ternyata Perlu LPS, Ini Kajian Akademisnya 

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Melanjutkan paparan keperluan adanya lembaga penjamin simpanan, tim yang dibentuk KemenKopUKM menjelaskan penjaminan dari aspek teoritis. Berbagai literasi memberikan argumentasi kuat terhadap kebutuhan lembaga penjamin simpanan.

BACA JUGA: Luar Biasa, Neraca Perdagangan Surplus 19 Bulan Berturut-Turut

Dalam kesempatan itu, Ketua KSP Nasari Sahala Panggabean  memberikan pandangan bahwa lembaga penjamin simpanan ini sifatnya mendesak dan bisa dimulai dari Kementerian Koperasi dulu. Bisa juga melalui asosiasi koperasi simpan pinjam.

"Saya berpendapat bahwa pengawasan KemenKopUKM harus semakin ketat terhadap koperasi simpan pinjam," kata Sahala.

Ketua Kospin Jasa Mochamad Andy Arslan Djunaid mengatakan, yang penting adalah rasa keadilan saja. Andy menekankan bank saja yang pemiliknya banyak yang asing dijamin apalagi koperasi.

Bagi Andy, lembaga penjamin simpanan ini sudah 10 tahun dibahas dan sampai sekarang belum terlaksana. "Bahkan, LPS bank ini dimodali pemerintah, di mana rasa keadilan sebagai sesama lembaga keuangan. Masalah utama adalah ketidakadilan menjadi persoalan serius," papar Andy. (git/fin)

Admin
Penulis