News . 09/12/2021, 23:35 WIB

Tegas! Anggota Polisi Diinstruksikan Tembak di Tempat Penjahat Jalanan

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Dengan memahami perangkat aturan yang menjadi dasar hukum dalam penggunaan senjata api," tuturnya.

"Maka personel Polda Banten punya kepercayaan diri untuk dapat memahami kapan senjata api yang mereka miliki dapat digunakan di lapangan, sehingga tidak hanya menjadi aksesoris dinas semata,” ujarnya.(gw)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com