News . 08/12/2021, 15:07 WIB

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi terhadap Pengaduan Warga atas Pelayanan Covid-19

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kedua, menanggapi sekaligus menindaklanjuti pengaduan, masukan, serta keluhan dari warga terkait penanganan dan pelanggaran Covid-19 di Indonesia. Ketiga, menghentikan segala bentuk intimidasi dan ancaman bagi warga yang bersuara untuk perbaikan layanan publik selama pandemi.

"Melindungi warga yang menyampaikan keluhan pengaduan masyarakat sehingga warga tidak merasa takut akan konsekuensi dari laporannya. Baik bagi dirinya maupun keluarganya," tutur Irma. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com