JAKARTA - Humas Bea Cukai Mataram buka suara soal kasus unboxing (bongkar) kargo motor Ducati Panigale V4R, tunggangan Michael Ruben Rinaldi yang diduga dilakukan oknum panitia penyelenggara Mandalika Grand Prix Association (MGPA). Saat dikonfirmasi Fin.co.id, Humas Bea Cukai Mataram menyebutkan bahwa pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh bea cukai terhadap kargo motor itu tidak menyalahi prosedur. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku terkait kepabeanan. "Pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Pasal 3 UU Kepabeanan No 17 Tahun 2006)," demikian konfirmasi Humas Bea Cukai Mataram, dikutip Jumat (12/11/2021). BACA JUGA: Kasus Unboxing Ducati di Mandalika, Kapolda: Cuma Miskomunikasi, Tak Ada yang Hilang Dalam melakukan pemeriksaan fisik, Bea CUkai tidak sendirian melainkan didampingi oleh stakeholder terkait yang berwenang. "Dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea dan Cukai selalu didampingi/disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa," demikian klarifikasi Humas Bea Cukai Mataram. Kemudian terkait bocornya gambar motor Ducati tersebut di medsos, Humas Bea Cukai Mataram menyebut hal itu sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan telah diminimalisir informasi-informasi yang sifatnya sensitif. "Perlu kami jelaskan bahwa dokumentasi di medsos sebagai bagian dari edukasi dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas, serta kami upayakan tidak mengandung informasi yang sensitif. Sementara itu, dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea Cukai," tegas Humas Bea Cukai Mataram. BACA JUGA: Insiden Unboxing Ducati di Mandalika, Bos Ducati Marah Besar, MGPA Minta Maaf Direktur Utama MGPA, Ricky Baheramsjah sebelumnya mengatakan, sejak awal kedatangan kargo prosedurnya sesuai aturan Dorna dan FIM. Ia juga mengatakan proses pembongkaran kargo logistik WSBK didampingi oleh perwakilan Dorna, yang artinya tidak ada kesalahan prosedur dalam proses penanganan kargo tersebut. Kemudian Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah menanggapi insiden tersebut dengan lebih meningkatkan koordinasi pengamanan kepada panitia penyelenggara yang bertanggung jawab di dalam areal balap dan sirkuit. (git/fin)
Kasus Unboxing Motor Ducati, Begini Penjelasan Bea Cukai
fin.co.id - 12/11/2021, 16:50 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
2 hari lalu
2
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
3
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
2 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu