News . 09/11/2021, 08:40 WIB

Realisasi Dana PEN Baru 61,3 Persen per 5 November 2021

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, realisasi penyerapan dana program ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp456,35 triliun per 5 November 2021. Angka itu setara dengan 61,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun. "Untuk program pemulihan ekonomi terealisasi 61,3 persen atau Rp456,35 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (9/11/2021). Airlangga merinci, dana itu digunakan untuk berbagai program. Pertama, realisasi di program kesehatan sebesar Rp126,65 triliun atau 58,9 persen dari pagu Rp214,96 triliun. "Dana itu disalurkan untuk pembagian paket obat untuk masyarakat, biaya perawatan untuk 477 ribu pasien, dan insentif tenaga kesehatan," ujarnya. Kedua, realisasi di program perlindungan sosial sebesar Rp132,49 triliun atau 72,4 persen dari pagu yang mencapai Rp186,64 triliun. Dana itu digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat agar mereka bisa bertahan di masa pandemi covid-19. "Contohnya, seperti program keluarga harapan (PKH), bansos tunai, subsidi listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan beras, dan Kartu Prakerja," terangnya. Ketiga, realisasi program dukungan UMKM dan korporasi baru Rp63,45 triliun. Angka itu setara dengan 39,1 persen dari pagu sebesar Rp162,4 triliun. Keempat, realisasi program prioritas sebesar Rp72,59 triliun. Jumlahnya baru terealisasi 61,6 persen dari target Rp117,9 triliun. "Kelima, pemerintah mencairkan dana sebesar Rp61,17 triliun untuk insentif usaha. Angkanya sudah terealisasi 97 persen dari pagu yang sebesar Rp62,83 triliun," pungkasnya. (der/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id